Pages

Rabu, 05 Maret 2014

PAP, PAN, DAN PAG

Penilaian Acuan Patokan (PAP)

Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan pembelajaran, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan pembelajaran. Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Melalui penilaian yang berbasis patokan ini kita dapat mengembangkan alat ukur berhasil atau tidak suatu proses pembelajaran dengan cara mengadakan tes diawal pembelajaran(pretest) dan tes pada akhir proses pembelajaran(postest). Dalam PAP berasumsi bahwa hampir semua orang bisa belajar apa saja namun waktunya berbeda-beda. Konsekuensinya acuan ini adalah remidi atau kata PAP menggunakan prinsip pembelajaran tuntas (mastering learning).
PAP pada umumnya digunakan untuk menguji tingkat penguasaan bahan pelajaran. Pengujian tingkat penguasaan bahan biasanya dilaksanakan pada pengajaran yang berorientasi pada tujuan dan strategi belajar tuntas.  Oleh karena itu nilai seorang siswa yang ditafsirkan dengan standar mutlak, sekaligus menunjukkan tingkat penguasaan riilnya terhadap bahan pelajaran dan juga merupakan standar pen-capaian indicator sesuai dengan standar ketuntasan belajar. Agar nilai yang diperoleh siswa dapat berfungsi seperti yang diharapkan, yaitu mencerminkan tingkat penguasaan siswa maka alat tes yang dipergunakan harus dapat diper-tanggungjawabkan baik dari segi kelayakan kesahihan maupun keterpercayaannya. Butir-butir tes yang disusun harus sesuai dengan tujuan dan deskripsi bahan pelajaran yang diberikan.          
Dalam pendekatan dengan acuan kriteria, penentuan tingkatan didasarkan pada skor-skor yang telah ditetapkan sebelumnya dalam bentuk presentase. Untuk mendapatkan nilai A atau B, seorang siswa harus mendapatkan skor tertentu sesuai dengan batas yang ditentukan tanpa terpengaruh oleh kinerja (skor) yang diperoleh siswa lain dalam kelasnya. Salah satu kelemahan dalam menggunakan standar absolut adalah skor siswa bergantung pada tingkat kesulitan tes yang mereka terima. Artinya apabila tes yang diterima siswa mudah maka para siswa akan mendapat nilai A atau B, dan sebaliknya apabila tes tersebut terlalu sulit untuk diselesaikan maka kemungkinan untuk mendapatkan nilai A atau B akan sangat kecil. Sebagai contoh, seperti soal diatas jika kita menggunakan PAP akan seperti ini:

langkah pertama yang dilakukan adalah menetapkan kriteria, misalnya sebagai berikut:
Rentang Skor
Nilai
90 s.d 100
10
80 s.d 89
9
70 s.d 79
8
60 s.d 69
7
50 s.d 59
6
40 s.d 49
5
30 s.d 39
4
20 s.d 29
3
10 s.d 19
2
0 s.d 9
1

Setelah kriteria ditetapkan, langkah berikutnya adalah mengkonversi skor mentah ke nilai. Untuk skor :
90 dikonversi menjadi nilai 10
85 dikonversi menjadi nilai 9
80 dikonversi menjadi nilai 9
75 dikonversi menjadi nilai 8
70 dikonversi menjadi nilai 8
65 dikonversi menjadi nilai 7
60 dikonversi menjadi nilai 7
Jika kita bandingkan masalah diatas, maka masing-masing nilai akan memiliki arti berbeda:
Skor Mentah, Nilai Berdasarkan Pendekatan Normal dan Kriteria.
Skor Mentah
Nilai Berdasarkan Pendekatan
Keterangan
Normal
Kriteria
90
10
10
85
9
9
80
8
9
75
8
8
70
7
8
65
7
7
60
6
7


Penilaian Acuan Norma (PAN)

          Penilaian acuan norma (Norm Referenced Evaluation) dikenal pula dengan sebutan “Standar Relatif” atau norma kelompok. Ada beberapa pendapat  tentang pengertian Penilaian Acuan Norma, yaitu:
  1. Acuan norma merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.
  2. Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan norma (PAN).
  3. PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
  4. Penilaian Acuan Norma (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.

Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa dibandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.
Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Normatif :
  1. Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
  2. Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
  3. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
  4. Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
  5. Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.

Berbeda dengan PAP, PAN tidak dapat digunakan untuk mengukur kadar pencapaian tujuan dan tingkat penguasaan bahan. PAN sering digunakan untuk fungsi prediktif, meramalkan keberhasilan pendidikan siswa dimasa mendatang atau untuk menentukan peringkat/kedudukan  siswa dalam kelompok.
Ada beberapa keunggulan yang dimiliki PAN, diantaranya ini :
  1. Hasil PAN dapat membuat guru bersikap positif dalam memperlakukan siswa sebagai individu yang unik.
  2. Hasil PAN akan merupakan informasi yang baik tentang kedudukan siswa  dalam kelompoknya.
  3. PAN dapat digunakan untuk menyeleksi calon siswa yang dites secara ketat.

Contoh acuan norma dalam menentukan nilai siswa :

Dalam kelas matematika, peserta tes terdiri dari 10 orang dengan skor mentah 90 ,85 ,85 ,80 ,75 , 70, 65, 60, 60, 60 Jika menggunakan pendekatan penilaian acuan normal (PAN), maka peserta tes yang mendapat skor tertinggi (90) akan mendapat nilai tertinggi, misalnya 10. sedangkan mereka yang mendapat skor di bawahnya akan mendapat nilai secara proporsional, yaitu 9, 9, 8, 8, 7, 7, 6, 6, 6 . Nilai-nilai tersebut diperoleh secara transformasi sebagai berikut:
Skor 90 dikonversi menjadi nilai 10 sebagai nilai tertinggi yang dicapai peserta tes, yang diperoleh dengan cara:
90x 10 = 10
90                                                                 
85 x10 = 9,4
90
80 x 10 = 8,8                                                                
90
75 x 10 = 8,3
90
70  x10 =7,7
90
65  x10 =7,2
90
60  x10 = 6,6
90


Penilaian Acuan Gabungan (PAG)
Penilaian acuan gabungan merupakan kombinasi dari penilaian acuan normatif dan patokan. Nurhasan (2000:317) menjelaskan sebagai berikut: “Dalam penerapan penilaian acuan gabungan (PAP dan PAN), dalam pembuatan norma penilaiannya menggunakan dua tahap yaitu tahap pertama menerapkan prosedur penilaian acuan patokan dengan terlebih dahulu menentukan batas minimal skor yang harus dicapai (passing-grade) dan tahap kedua menerapkan prosedur penilaian acuan norma terhadap skor-skor yang berada di atas batas minimal skor yang harus dicapai (passing-grade).”
Pada pembuatan norma penilaian gabungan menggunakan dasar hasil penghitungan rata-rata dan simpangan baku dari skor-skor yang berada di atas passing-grade. Selanjutnya dalam pembuatan norma penilaiannya dapat menggunakan standar penilaian 1 – 10, 10 – 100, atau standar penilaian dengan huruf (A, B, C, D, dan E).
Sebagai contoh konkret dapat dikemukakan di sini cara penilaian yang pernah dilakukan untuk menentukan kelulusan (lulus-tidaknya) seorang siswa dalam Ebtanas untuk SMTP dan SMTA pada akhir tahun ajaran 1984/1985. Dari hasil Ebtanas itu dikenal adanya nilai yang disebut Nilai Ebtanas Murni (NEM), yang berasal dari penilaian panitia ujian dengan menggunakan patokan persentase, yang menunjukkan tingkat kemampuan atau penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diujikan. Dengan kata lain, NEM merupakan hasil penilaian hasil penilaian dengan cara PAP. Akan tetapi, ternyata nilai-nilai NEM pada umumnya sangat rendah sehingga tidak memenuhi syarat untuk dapat dinyatakan lulus, kemudian NEM-NEM itu diolah ke dalam PAN dengan menggunakan rumus tertentu dengan maksud agar nilai-nilai tersebut dapat diperbesar. Rumus yang digunakan adalah :
p + q + nR
(2 + n)
Ket :
p = nilai rapor semester lima
q = nilai rata-rata subsumatif semester enam
R = nilai ebtanas murni (NEM)
N = koefisien dari NEM/koefisien R
Dengan ketentuan bahwa rentangan harga n atau koefisien R bergerak dari 2 sampai 0,5. Adanya rentangan n dimaksudkan agar para Kanwil Depdikbud di masing-masing provinsi dapat menggunakan NEM dengan disesuaikan kondisi wilayahnya.
Misalnya, Kanwil DKI Jakarta menentukan besarnya koefisien R = 1,5 sehingga rumus yang digunakan :
p + 1 + 1,5 R
2 + 1,5
Selain itu, Kanwil NTT, misalnya menggunakan koefisien R yang paling kecil, yaitu 0,5 sehingga rumus yang digunakan adalah :
p + q + 0,5R
(2 + 0,5)
Misalkan seorang siswa SMP di DKI Jakarta memperoleh nilai p = 8, nilai q = 7, dan hasil Ebtanasnya (R) = 4. Dengan rumus yang berlaku di DKI Jakarta, nilai siswa tersebut menjadi :
8 + 7 + 1,5 x 4
(2 + 1,5)
= 21/3,5
= 6
Contoh lain, misalnya seorang siswa dari SMA di NTT memperoleh nilai p = 7, nilai q = 6, dan Nilai Ebtanas Murni (NEM) atau R = 4. Maka jika diolah dengan rumus yang berlaku di NTT menjadi :
7 + 6 + 0,5 x 4
(2 + 0,5)
= 15/2,5
= 6

Nilai 6 itulah yang dicantumkan di dalam STTB masing-masing sehingga nilai hasil pengolahan itu disebut nilai STTB.
Dari uraian diatas jelas bahwa NEM merupakan nilai hasil PAP, dan nilai STTB merupakan nilai PAN.



***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About