TES, PENGUKURAN, PENILAIAN DAN EVALUASI
TES
Alat atau instrumen untuk asesmen dinamakan sebagai tes. Tes adalah suatu instrumen atau prosedur yang sistemastis untuk mengukur tingkah laku, yang di rancang dan dilaksanakan kepada siswa pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas.
Tes yang digunakan adalah untuk alat ukur dan informasi mengenai objek.
Berikut ini adalah beberapa definisi ahli mengenai istilah tes tersebut.
- Tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan (Djemari Mardapi, 2008: 67).
- Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek (S. Eko Putro Widoyoko, 2012: 2).
TES
Tes yang digunakan adalah untuk alat ukur dan informasi mengenai objek.
Berikut ini adalah beberapa definisi ahli mengenai istilah tes tersebut.
Dari beberapa definisi tentang tes, maka disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat (instrumen) dan teknik yang digunakan untuk mendapatkan informasi objek (murid) yang berbentuk suatu tugas dengan aturan tertentu. Maka dari definisi tes tersebut fungsi dari tes adalah sebagai alat ukur dan pengumpul informasi untuk asesmen dan evaluasi.
PENGUKURAN
Pengukuran merupakan cabang ilmu statistika terapan yang bertujuan untuk membangun dasar-dasar pengembangan tes yang lebih baik, valid, dan reliabel. Reynolds, et al (2010:3) mendefinisikan pengukuran sebagai sekumpulan aturan untuk menetapkan bilangan yang mewakili objek, sifat atau karakteristik, atribut atau tingkah laku.
Beberapa definisi pengukuran yang lain, yakni :
- Pengukuran adalah proses memperoleh angka-angka atau data yang (measurment) mendeskripskan/menggambarkan taraf sifat-sifat karakteristik khusus yang dimiliki/terdapat pada seseorang.
- Pengukuran adalah Proses pencarian/penentuan nilai kuantitatif dengan pemberian angka/karakteristik tertentu.
- Pengukuran adalah suatu proses pemberian angka-angka pada sesuatu atau seseorang berdasarkan angka-angka tertentu.
- Pengukuran yaitu suatu proses yang di lakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari suatu objek tertentu dengan alat ukur yang baku.
Pengukuran memiliki beberapa karakteristik, yakni :
- Merupakan perbandingan antara atribut yang diukur terhadap alat ukurnya.
- Hasil pengukuran bersifat kuantitatif.
- Hasil pengukuran bersifat deskriptif, tanpa berusaha menginterpretasikan hasilnya secara lebih jauh.
PENILAIAN
Penilaian dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Assessment yang berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri bararti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Istilah asesmen (assessment) diartikan oleh Stiggins (1994) sebagai penilaian proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa (outcomes). Sementara itu asesmen diartikan oleh Kumano (2001) sebagai “ The process of Collecting data which shows the development of learning”.
Menurut Endang Purwanti (2008: 3) Secara umum, asesment dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
Pendapat yang serupa juga disampaikan oleh Akhmad sudrajat (2008) Penilaian atau asesment adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (http://akhmadsudrajat. wordpress. com.2008).
Sedangkan Menurut Ign. Masidjo (1995: 18) penilaian sifat suatu objek adalah suatu kegiatan membandingkan hasil pengukuran sifat suatu objek dengan suatu acuan yang relevan sedemikian rupa sehingga diperoleh kuantitas suatu objek yang bersifat kualitatif.
Dari beberapa pengertian menurut para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap objek penilaian.
Pada sumber lain dinyatakan beberapa definisi asesmen, yakni :
- Asesmen adalah proses mengumpulkan informasi tentang siswa dan kelas untuk maksud-maksud pengambilan keputusan instruksional (Richard I. Arends, 2008: 217).
- Asesmen berarti proses pengumpulan informasi. Untuk guru, asesmen dilakukan sebagai tujuan memutuskan keterampilan mengajar (James A. Poteet, 1987, 6).
- Asesmen adalah proses pengumpulan informasi dengan mempergunakan alat dan teknik yang sesuai, untuk membuat keputusan pendidikan berkenaan dengan penempatan dan program pendidikan bagi siswa tertentu (Djadja Rahardja).
- Asesmen atau penilaian diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran berdasarkan kriteria maupun aturan-aturan tertentu (S. Eko Putro Widoyoko, 2012: 3).
Maka disimpulkan bahwa asesmen adalah proses mengumpulkan informasi tentang objek (murid) dengan menggunakan alat dan teknik yang sesuai untuk membuat penilaian atau keputusan mengenai objek tersebut. Berdasarkan kesimpulan definisi asesmen tersebut, maka untuk melakukan asesmen diperlukan suatu alat atau instrumen dan teknik sebagai pengumpul informasi dan pertimbangan penilaian mengenai objek. Penilaian merupakan prosedur yang sistematis, mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi (hasil pengukuran) untuk membuat kesimpulan tentang objek yang diukur.
Beberapa hal yang menjadi prinsip penialain adalah :
- Penialaian tidak boleh terlepas dari proses pembelajaran.
- Penilaian harus menggunakan berbagai ukuran, metode, dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar.
- Penilaian harus bersifat holistik yang mencakup semua aspek dan tujuan pembelajaran (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
Tujuan penilaian meliputi :
- Untuk menelusuri jalannya proses pembelajaran.
- Mengecek adanya kelemahan-kelemahan yang dialami siswa selama pembelajaran berlangsung.
- Mencari hal-hal yang menyebabkan kesulitan siswa dalam belajar.
- Menyimpulkan penguasaan siswa atas kompetensi pembelajaran yang telah ditetapkan.
EVALUASI
Evaluasi dipandang sebagai tindakan untuk menetapkan keberhasilan suatu program. Evaluasi diawali oleh proses pengukuran dan penilaian. Selanjutnya, interpretasi dari hasil penilaian dapat bersifat evaluatif apabila disandarkan pada suatu kriteria tertentu. Gronlund & Linn (1990:12) menggolongkan evaluasi ke dalam empat kelompok yakni sebagai berikut.
- Evaluasi Penempatan : Digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa di awal pembelajaran. Evaluasi ini digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti : apakah siswa telah memiliki pengetahuan awal yang diperlukan untuk memulai pembelajaran? (2) seberapa jauh siswa menguasai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah direncanaka, (3) seberapa jauh minat siswa, kebiasaan bekerja, dan karakter personalnya di dalam kelas?
- Evaluasi Formatif : Digunakan untuk memantau kemajuan belajar siswa selama pembelajaran, yakni guna memberikan umpan balik kepada siswa maupun guru terkait dengan keberhasilan proses pembelajaran yang telah dilakukan.
- Evaluasi Diagnostik : Digunakan untuk mendiagnosis berbagai kesulitan siswa selama pembelajaran serta merumuskan rencana tindakan remediasi untuk siswa.
- Evaluasi Sumatif : Digunakan untuk mengevaluasi prestasi siswa di akhir pembelajaran. Tujuannya penggunaannya adalah untuk menetapkan nilai suatu mata pelajaran atau menyatakan tingkat penguasaan siswa atas materi yang diajarkan.
Evaluasi dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Evaluation. Gronlund (1985) berpendapat evaluaasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan proram telah tercapai. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Wrightstone, dkk (1956) yang mengemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Sedangkan Endang Purwanti (2008: 6) Berpendapat bahwa evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses menilai sesuat berdasarkan criteria tertentu, yang selanjunya diikuti dengan pengambilan sebuah keputusan atas objek yang dievaluasi.
Pada sumber lain dinyatakan beberapa definisi Evaluasi, yakni sebagai berikut :
- Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978:5).
- Komite Studi Nasional tentang evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas, 1994: 12). Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis, dan penyajian informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya.
- Evaluasi adalah proses membuat judgment untuk memutuskan tentang manfaat pendekatan tertentu atau hasil pekerjaan siswa (Richard I. Arends, 2008: 217).
- Evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, menginterpretasikan, dan menyajikan informasi tentang suatu program untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan, menyusun kebijakan maupun menyusun program selanjutnya (S. Eko Putro Widoyoko, 2012: 6).
Dari beberapa definisi diatas maka untuk lebih mudahnya disimpulkan bahwa, evaluasi adalah keseluruhan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk membuat keputusan program berdasarkan sajian informasi yang telah terkumpul. Dengan demikian evaluasi tersebut merupakan proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data yang kemudian dicoba membuat keputusan. Dalam melakukan evaluasi, evaluator pada tahap awal harus menentukan fokus yang akan dievaluasi dan desain yang akan digunakan.
Contoh Ilustrasi
melibatkan tes, penilaian, pengukuran dan evaluasi :
Seorang
guru ingin mengetahui apakah murid-muridnya sudah menguasai kompetensi dasar
dalam mata pelajaran Matematika. Untuk itu, guru tersebut memberikan tes
tertulis dalam bentuk objektif pilihan ganda sebanyak 50 soal kepada
murid-muridnya. (Artinya seorang guru
tersebut menggunakan tes).
Selanjutnya,
guru tersebut memeriksa lembar jawaban murid-muridnya sesuai dengan kunci
jawaban, kemudian sesuai dengan rumus tertentu dihitung skor mentahnya. Hasil
skor mentah yang diperoleh murid-muridnya sangat bervariasi, ada yang
memperoleh skor 25, 36, 44, 47, dan seterusnya. (Sudah terjadi pengukuran).
Angka
atau skor-skor tersebut tentu belum mempunyai nilai/makna dan arti apa-apa maka
perlu disintesiskan atau ditafsirkan. Untuk memperoleh nilai dan arti dari
setiap skor tersebut, guru tersebut melakukan pengolahan skor dengan pendekatan
tertentu. Hasil pengolahan dan penafsiran dalam skala nilai 0 sampai 10
menunjukan bahwa skor 25 memperoleh nilai 5 (artinya tidak menguasai), skor 36
memperoleh nilai 6 (artinya cukup menguasai), skor 44 memperoleh nilai 8
(artinya menguasai), skor 47 memperoleh nilai 9 (artinya sangat menguasai). Sampai sini sudah terjadi proses asesmen
atau penilaian.
Ilustrasi
tersebut adalah contoh dalam ruang lingkup penilaian hasil belajar pada
pelajaran Matematika. Jika guru tersebut menilai seluruh komponen pembelajaran
(media, materi, sampai kurikulum), maka terjadi evaluasi. Maksudnya,
ketika seorang guru tersebut menyimpulkan bahwa siswa yang dinyatakan “sangat
menguasai” terhadap materi diberikan keputusan untuk mempertahankan dan
meningkatkan prestasi belajarnya, “tidak menguasai” diberikan keputusan untuk
meningkatkan prestasi belajarnya dan sebagainya, maka pada tahap inilah terjadi Evaluasi.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar